Pengaruh Sistem Perekonomian di Indonesia Terhadap Kesejahteraan Rakyat

Tema: Sistem Perekonomian Indonesia

BAB 1. PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
System perekonomian adalah system yang digunakan oleh suatu Negara untuk mengalokasikan sumbar daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di suatu Negara. System perekonomian juga dapat diartikan sebagai cara suatu bangsa atau Negara untuk mengatur kehidupan ekonominya agar tercapai kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyat.
Kemakmuran dan kesejahteraan rakyat merupakan salah satu dari beberapa tujuan berdirinya suatu Negara. Di samping itu kemakmuran maupun kesejahteraan merupakan hak setiap rakyat yang harus di penuhi oleh para pengurus Negara. Namun demikian masih ada banyak permasalahn yang sedang dihadapi oleh Indonesia terutama pada sektor ekonomi.
Dituliskan dalam sejarah perkembangan system perekonomian di Indonesia bahwa Indonesia pernah beberapa kali mengganti system perekonomian yang dianut. Hal itu dikarenakan system yang tidak cocok atau bahkan bertentangan dengan dasar Negara Indonesia yang menganut 5 sila atau dikenal sebagai Pancasila. Seperti yang telah kita ketahui bahwa ada berbagai macam system perekonomian, diantaranya adalah system ekonomi kapitalis, system ekonomi sosialis, dan system ekonomi capuran. Penggantian system perekonomian di Indonesia juga bertujuan agar meningkatnya angka kesejahteraan rakyat Indonesia. Walaupun terbukti telah mengalami peningkatan persentase perekonomian Indonesia, tetapi kenyataanya kesejahteraan belum dapat dirasakan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.
Dari pembahasan singkat diataslah penulisan ini dibuat, yaitu untuk membahas, dan memberi penjelasan mengenai system perekonomian di Indonesia yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat dari sudut pandang penulis.

1.2 TUJUAN PENULISAN
Penulisan ini dibuat untuk menuliskan pendapat tentang system perekonomian di Indonesia, bagaimana suatu system perekonomian bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat indonesia dari sudut pandang penulis. Selain itu agar penulisan ini bisa bermanfaat bagi penulis pribadi maupun para pembaca pada umumnya

BAB 2. TINJAUAN LITERATUR
Dalam pembuatan paper ini, telah saya siapkan sebanyak 15 jurnal nasional yang bertemakan tentang system perekonomian Indonesia yang akan menjadi referensi dalam penulisan paper ini. Ke 15 jurnal tersebut tentunya akan saling berelasi dengan pembahasan yang akan saya buat disini.
Dalan jurnal yang ditulis oleh Supriyanto yang berjudul; Memahami Cara Bekerja Sistem Perekonomian di sebutkan bahwa untuk mengerti dan menguasai system perekonomian di suatu masyarakat atau Negara, cara yang paling sederhana adalah mengelompokkan kegiatan perekonomian menurut peran dan kepentingan pelaku-pelaku utama. Pelaku-pelaku utama tersebut yaitu: produsen atau pengusaha, konsumen, lembaga perbankan dan keuangan, badan public dan pemerintahan.
Disamping itu, menurutnya keadaan ekonomi saat ini yang cenderung bersifat kapitalisme mengakibatkan ketidakberesan dari tata ekonomi, sehingga dia berpendapat bahwa ada dua hal penting yang harus dilakukan untuk bisa menghadapi fenomena ini. pertama, kita harus dapat menunjukkan apa sesungguhnya yang menjadi akar permasalahan, sehingga keadaan ekonomi dapat menjadi seperti ini. apakah benar, bahwa semua tragedy ekonomi ini memang bersumber dari ajaran ekonomi kapitalisme? Kedua, jika memang benar maka kita harus memiliki strategi khusus untuk dapat membendung kapitalisme global tersebut, sekaligus dapat menghadirkan ekonomi alternative yang dapat menjadi penggantinya.
Dari kutipan singkat diatas dapat simpulakn bahwa system perekonomian di Indonesia memerlukan perubahan yaitu system ekonomi yang bersifat structural, disamping itu perubahan system ekonomi yang bersifat fungsional juga jangan sampai dikesampingkan. Oleh karena itu salah satu solusi dalam masalah system perekonomian di Indonesia adalah dibutuhkannya suatu system ekonomi nasional Indonesia yang bersifat kekeluargaan yang demokratis dan bermoral dengan pemihakan pada sektor ekonomi rakyat. Dengan begitu akan tercipta system perekonomian yang berkeadilan rakyat.
Dalam jurnal lain yang ditulis oleh Sri Zulhartati dengan judul Peranan Koperasi dalam Perekonomian Indonesia dalam tulisan beliau, dapat dikatakan bahwa koperasi merupakan suatu organisasi bisnis atau suatu lembaga yang berfungsi sebagai alat untuk kesejahteraan dan memajukan perekonomian rakyat. Namun demikian keberadaan lembaga ini belum bisa berjalan secara efektif seperti ini diharapkan sesuai dengan fungsi dan peran koperasi yang tertera pada UU No 25 Tahun 1992 Pasal 4, yaitu: membangun dan mengembangakan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya, berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat, memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya, berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas dasar kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Selain fungsi dan peran koperasi yang tertera pada UU No 25 tahun 1992 Pasal 4, ada beberapa fungsi, peran, dan tugas koperasi lainnya. Fungsi koperasi yaitu; sebagai urat nadi kegiatan perekonomian Indonesia, sebagai upaya mendemokrasikan social ekonomi Indonesia, untuk meningkatkan kesejahteraan warga Negara Indonesia, dan untuk memperkokoh perekonomian rakyat Indonesia dengan jalan pembinaan koperasi. Sedangkan peran dan tugas koperasi yaitu; meningkatkan taraf hidup sederhana masyarakat Indonesia, mengembangkan demokrasi ekonomi di Indonesia, dan mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada.
Dengan konsep koperasi yang begitu terfokus pada kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, menjadi sangat penting untuk lebih menghidupkan dan mengembangkan system koperasi agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya. Selain itu, dengan melaksanakan dan menerapkan keseluruhan dari peran dan tugas serta prinsip tersebut diharapkan perkoperasian di Indonesia dapat mewujudkan dirinya sebagai badan usaha sebagai gerakan ekonomi rakyat uang yang berwatak social.
Berkaitan dengan jurnal yang ditulis oleh Sri Zulhartati, Sukidjo menulis jurnal yang berjudul Membangun Citra Koperasi Indonesia. Dalan jurnal tersebut, beliau mengatakan bahwa pandangan masyarakat mengenai koperasi masih kurang baik sehingga masyarakat cenderung mamberi kesan negative terhadap koperasi. Hal ini disebabkan karena banyaknya koperasi yang gagal, banyak koperasi yang disalahgunakan oleh Pengurus, dan banyak koperasi yang tidak professional. Dengan kondisi yang seperti ini diharapkan agar pihak-pihak tertentu yang memiliki peranan penting terhadap kemajuan perkoperasian Indonesia seperti pengurus dan anggota koperasi untuk segera menghilangkan citra buruk tentang koperasi di mata masyarakat, karena system koperasi memiliki peranan yang cukup penting terhadap kemajuan perekonomian Indonesia. Disamping itu, dijelaskan bahwa koperasi merupakan salah satu sektor ekonomi yang sangat kuat kedudukannya karena jelas-jelas diamanatkan oleh UUD 1945. Dari penjelasan pasal 33 UUD 1945 secara eksplisit di disebutkan bahwa pelaku ekonomi adalah sektor Negara dan koperasi, sedangkan sektor swasta hanya dosebut secara implicit. Oleh karena itu semua warga Negara Indonesia berkewajiban untuk melestarikan dan mengembangkan koperasi sebagai salah satu sektor ekonomi Indonesia sejajar dengan badan usaha milik Negara dan swasta.
Dalan jurnal lain yang juga membahas tentang masalah perekonomian Indonesia yang ditulis oleh Sugiharsono dengan judul: System Ekonomi Koperasi sebagai Solusi Masalah Perekonomian Indonesia. Mungkinkah?. Dalam jurnal ini membahas tentang masalah yang paling mendasar bagi perekonomian Indonesia beserta kaitannya dengan keberadaan koperasi. Dalam jurnal tersebut, beliau berpendapat bahwa pada hakikatnya masalah ekonomi bersumber dari adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia dan alat pemuas kebutuhan yang tersedia. Ketidakseimbangan teresebut menyebabkan terjadinya kelangkaan alat pemuas kebutuhan, dan pada akhirnya menyebabkan munculnya masalah ekonomi.
Masalah perekonomian Indonesia umumnya berupa masalah kemiskinan, pengangguran, rendahnya produktivitas tenaga kerja, inflasi, ketidakmerataan hasil pembangunan, rendahnya pertumbuhan ekonomi, dan ketergantungan terhadap pihak luar negeri. Sehingga solusi untuk memecahkan permasalahan ekonomi terebut berkaitan erat dengan system ekonomi yang dianut oleh Negara yang bersangkutan.
Dalam jurnal berikutnya yang ditulis oleh Arius Jonaidi dengan judul Analisis Pertumbuhan Perekonomian dan Kemiskinan di Indonesia, dalam jurnal tersebut dijelaskan dari hasil penelitiannya bahwa terdapat hubungan dua arah yang kuat antara pertumbuhan ekonomi dan kemiskinan di Indonesia. Pertumbuhan ekonomi berpengaruh signifikan terhadap pengurangan angka kemiskinan, terutama di daerah pedesaan yang banyak terdapat kantong-kantong kemiskinan. Sebaliknya kemiskinan juga berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Berkaitan dengan pembahasan dalam jurnal yang ditulis oleh Arius Jonaidi, Dwi Fitri Apriliana dalam jurnalnya yang berjudul Kemiskinan Sebagai Dampak dari Globalisasi mengatakan bahwa pengaruh globalisasi menghadirkan dampak positif dan dampak negative bagi Indonesia. Dampak positif globalisasi dalam aspek ekonomi yaitu terbukanya pasar internasional yang akan meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan kesempatan kerja dan akan menambah devisa Negara, sehingga akan berpengaruh pula pada meningkatnya taraf kehidupan ekonomi bangsa, juga akan menunjang kehidupan nasional bangsa. Sedangkan dampak negative globalisasi jika dilihat dari aspek ekonomi dapat menyebabkan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri yang membanjiri pasar Indonesia. Keadaan seperti ini akan menyebabkan kesenjangan social yang nyata antara si kaya dengan si miskin karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan yang dapat menganggu kehidupan nasional bangsa.
Kemudian dalam jurnal lain yang ditulis oleh Aviliani dengan judul Mencapai Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas. Dalam tulisannya, Aviliani mengatakan bahwa ada tiga hal yang menyebabkan belum berkualitasnya pertumbuhan Indonesia. Pertama yaitu struktur perekonomian Indonesia rapuh. Kondisi ini dapat dilihat dari dominasi sektor konsumsi dalam PDB. Pascakrisis ekonomi 1997/1998 tumpuan perekonomian nasional terhadap sektor konsumsi semakin besar. Kedua, kondisi sektor padat kerja terhadap PDB mulai menyusut dan yang ketiga adalah kondisi infrastruktur yang buruk di Indonesia.
Kemudian dalam jurnal yang berjudul Dampak Krisis Finansial Amerika Serikat Terhadap Perekonomian Asia yang ditulis Teguh Sihono bahwa sejak awal Maret 2008, telah terjadi lonjakan angka kerugian yang dialami bank-bank investasi dunia yang ditaksir mencapai US $ 160 miliar, dan diprediksikan masih terus berlanjut dan berpotensi akan menembus US $ 300 miliar, bahkan perkiraan para ahli moneter angka kerugian boleh mencapai lebih dari US $1 triliun. Dalam laporan sidang International Monetary Fund (IMF) dan IBRD yang dihadiri menteri keuangan dan Gubernur Bank Sentral 185 negara pada 12 – 13 April 2008, serta pertemuan G 7 pada April 2008 di Washington, memastikan kerugian finansial akibat krisis subprime mortgage Amerika mencapai hamper US $ 1 triliun (Investor Daily, 9 April 2008). Angka yang sangat fantastis, tetapi jika mengacu proyeksi kalkulasi yang tampak saat ini angka tersebut cukup realistis, wajarlah jika terjadi kepanikan di sektor keuangan dunia. Krisis yang semakin menghebat ini berawal dari kesalahan hitungan bankers di Amerika Serikat dan bankers negara lain yang terlalu ekspansionis dalam menggelontorkan kredit kepada sektor properti. Kenaikan suku bunga menjadi 5,25% menyebabkan repayment pinjaman rumah lebih mahal, dan penunggakan pembayaran jumlah besar, serta menjadi ancaman kredit macet
Lebih spesifik lagi dalam jurnal yang juga ditulis oleh Teguh Sihono dengan judul Krisis Finansial Amerika Serikat dan Perekonomian Indonesia di jelaskan bahwa pembangunan ekonomi adalah proses kenaikan pendapatan real nasional pada suatu perekonomian/negara yang diikuti dengan perubahan struktur ekonomi dan terjadi dalam periode panjang (G. M. Meier R.E Baldwin.1957:6). Sedangkan pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam kenaikan pendapatan nasional. Suatu Negara mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP real di Negara tersebut. Pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya pertumbuhan ekonomi akan memperlancar proses pembangunan ekonomi. Oleh karena itu pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi. Dalam jurnal tersebut dinyatakan bahwa krisis perekonomian Amerika Serikat sangat mempengaruhi perekonomian Indonesia seperti meningkatnya harga minyak dunia yang menyebabkan Negara harus mengeluarkan anggaran APBN untuk subsidi BBM.
Kemudian dalam jurnal ditulis oleh Elve Dona, Hasdi Aimon, dan Zul Azhar dengan judul Analisis Ekonomi Sektor Riil dan Sektor Moneter di Indonesia dijelaskan bahwa di tengah melemahnya ekonomi global, perekonomian Indonesia telah berhasil mencatat kinerja yang cukup menjanjikan, dengan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2008 tercatat sebesar 6.1%. namun menjelang akhir tahun 2008, perekonomian Indonesia mulai terpengaruh oleh dampak perlambatan ekonomi global. Krisis ini telah menyebabkan banyak negara mengalami pertumbuhan negatif, Indonesia masih mampu bertahan tumbuh sebesar 4,5% ditahun 2009. Selain itu, terdapat fenomena dimana konsumsi rumah tangga dan konsumsi pemerintah dari tahun 2007 sampai 2008 mengalami penurunan (16,24% dan 15,16%) meskipun perekonomian tetap tumbuh.
Dalam jurnal lain yang berjudul Analisa Kinerja Keuangan Terhadap Pertumbuhan Ekonomi, Pengangguran, dan Kemiskinan: Pendekatan Analisis Jalur (Studi Pada 29 Kabupaten dan 9 Kota di Provinsi Jawa Timur Periode 2001 – 2006), dikatakan bahwa Kemandirian dan pengelolaan secara ekonomis, efektif, dan efisiensi suatu daerah atau wilayah akan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah tersebut. Hal ini dikarenakan kurang atau tidak adanya intervensi dalam hal kebijakan terkait dengan pengelolaan daerah tersebut. Di samping itu, aparatur daerah dapat secara inisiatif dan kreatif dalam mengelola daerah untuk mendorong pertumbuhan daerah. Pertumbuhan ekonomi daerah selanjutnya akan mengurangi tingkat pengangguran dan menurunkan tingkat kemiskinan pada daerah tersebut.
Dalam jurnal selanjutnya yang ditulis oleh Umar Juoro dengan judul Model Kebijakan Moneter dalam Perekonomian Terbuka untuk Indonesia mengatakan bahwa kebijakan moneter di Indonesia fokus pada inflasi. Sekalipun demikian aspek pertumbuhan tetap menjadi perhatian. Dengan ekonomi yang terbuka kebijakan moneter juga berimplikasi pada nilai tukar (exchange rate). Karena itu kebijakan menaikkan atau menurunkan BI rate berimplikasi tidak saja pada inflasi, tetapi juga pada pertumbuhan, dan nilai tukar. Dalam kaitannya dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi yang tinggi berkesesuaian dengan tingkat inflasi yang rendah. Tingkat pertumbuhan yang tinggi ini juga terjadi saat fund rate dan BI rate rendah (juga fund rate) rendah, seperti yang terjadi pada tahun 2000, 2004, dan tahun 2010. Sebaliknya, pertumbuhan menurun tajam pada saat inflasi tinggi, BI rate (dan fund rate) tinggi, seperti pada tahun 2001, dan 2008.
Selain itu menurut jurnal yang ditulis oleh Tri Siwi Nugrahani dan Dian Hiftiani Tarioko dengan judul Perbedaan Pertumbuhan Ekonomi, Investasi Domestik dan Ekspor Antara Sebelum dan Sesudah Krisis menyatakan bahwa selain pertumbuhan ekonomi dalam menilai kemajuan pembangunan juga dapat dilihat pada tingkat investasi dan ekspor. Investasi terbagi menjadi dua macam yaitu investasi domestik dan investasi publik. Demikian juga dengan ekspor terbagi menjadi dua yaitu ekspor migas dan ekspor non migas. Perkembangan ekspor Indonesia ke berbagai negara tujuan bersifat fluktuatif, dan sangat dipengaruhi oleh kondisi perekonomian internasional.
Kemudian dalan jurnal yang ditulis oleh Eddy Suratman dengan judul Pengaruh Pajak Penghasilan terhadap Kesejahteraan: Suatu Model Teoritis. Dalam jurnal ini dituliskan bahwa kesejahteraan masyarakat adalah fungsi dari tingkat utilitas masing masing individu dalam masyarakat Dalam hal ini dapat terlihat bagaimana pengaruh dari perubahan pajak penghasilan terhadap kesejahteraan dari setiap individu. Bagi individu yang membayar pajak penghasilan pengaruh dari perubahan pajak penghasilan tersebut bisa positif atau negatif. Dapat positif, apabila kenaikan pajak penghasilan tersebut digunakan oleh pemerintah untuk memproduksi barang publik yang lebih baik. Selain itu kenaikan tersebut akan meningkatkan leisure. Kedua hal itu menyebabkan naiknya tingkat utilitas konsumen. Jika kenaikan utilitas tersebut lebih tinggi dibandingkan penurunan utilitas akibat berkurangnya pendapatan karena pajak, maka kesejahteraan akan meningkat, demikian pula sebaliknya.
Jurnal terakhir yang menjadi referensi dalam paper ini yang ditulis oleh Sri Kusraeni dan Sultan Suhab dengan judul Kebijaksanaan APBD dan Kesejahteraan Masyarakat di Provinsi Sulawesi Selatan yang menyatakan bahwa kebijaksanaan pendapatan daerah berpengaruh positif secara langsung terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat. Sejatinya, sumber-sumber pendapatan daerah yang murni berasal dari daerah bersangkutan berpotensi menciptakan distorsi ekonomi pada tahap di mana pendapatan yang ditarik dari masyarakat tersebut menimbulkan cost tinggi bagi aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh dunia usaha, atau berdampak pada melemahnya daya beli masyarakat sebagai akibat dari menurunnya pendapatan karena pajak retribusi yang harus dibayarkan kepada pemerintah daerah. Jadi, pajak retribusi yang distorsif, diasurnsikan memiliki hubungan yang negatif dengan kesejahteraan masyarakat. Faktanya, pada kasus kabupate/kota di Provinsi Sulawesi Selatan, hubungan tersebut tetap positif dan searah. Hal ini mengindikasikan kapasitas fiskal daerah dikelola secara cermat dan tepat, serta tidak berlebihan, di mana sekedar untuk meningkatkan pendapatan daerah semata. Kapasitas fiskal tidak sampai pada darnpak timbulnya biaya tinggi bagi sektor bisnis dan tidak melemahkan daya beli rnasyarakat, sehingga local supply dan local demand tetap terjaga

BAB 3. PEMBAHASAN
3.1. PENGERTIAN SISTEM PEREKONOMIAN
Istilah ‘sistem’ berasal dari perkataan ‘systema’ (bahasa Yunani), yang dapat diartikan sebagai: keseluruhan, yang terdiri dari macam-macam bagian. System tersusun dari seperangkat komponen yang bekerja secara bersama-sama untuk mencapai semua tujuan dari keseluruhan system tersebut. Sebuah system dapat digambarkan sebagai sebuah kumpulan dari komponen-kompenen dimana beberapa komponen tersebut saling berhubungan secara tetap dalam jangka waktu tertentu.
Sedangkan Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di suatu Negara. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Ada beberapa cara menggolongkan system ekonomi, yaitu penggolongan berdasarkan mekanisme yang mengatur kegiatan ekonomi., maka system ekonomi dapat digolongkan menjadi 3 macam, antara lain: system ekonomi tradisional, system ekonomi pasar, dan system ekonomi komando/terpimpin.
Penggolongan lain system ekonomi yaitu berdasarkan mekanisme yang mengatur kepemilikan asset, maka system ekonomi dapat dikelompokkan dalam 3 macam, yaitu:
3.1.1. Sistem Ekonomi Kapitalis (Kapitalisme)
System ekonomi kapitalis atau disebut juga system ekonomi liberal adalah suatu system ekonomi yang kehidupan ekonomi masyarakatnya sangat dipengaruhi atau dikuasai oleh pemilik-pemilik modal. Ciri-ciri system ekonomi kapitalis adalah:
1. Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi
2. Pemilikan alat-alat produksi di tangan individu
3. Individu bebas memilih pekerjaan/usaha yang dipandang baik bagi dirinya
4. Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
5. Pasar berfungsi memberikan signal kepada produsen dan konsumen dalam bentuk harga-harga
6. Campur tangan pemerintah diusahakan sekecil mungkin. The Invisible Hand yang mengatur perekonomian menjadi efisien
7. Motiv yang menggerakkan perekonomian mencari laba
8. Manusia dipandang sebagai makhluk homo economicus yang selau mengejar kepentingan (keuntungan) sendiri
9. Paham individualism didasarkan materialism, warisan zaman Yunani kuno (disebut Hedonisme)
Sebagai suatu system ekonomi, system kapitalis mempunyai kebaikan-kebaikan,antara lain:
a. Lebih efisien dalam memanfaatkan sumber-sumber daya dan distribusi barang-barang
b. Kreatifitas masyarakat menjadi tinggi karena adanya kebebasan melakukan segala hal yang terbaik bagi dirinya
c. Pengawasan politik dan social minimal karena tenaga, waktu, dan biaya yang diperlukan lebih kecil
Kelemahan-kelemahan system ekonomi kapitalis:
1. Tidak ada persaingan sempurna. Yang ada persaingan tidak sempurna dan persaingan monopolistic
2. System harga gagal mengalokasikan sumber-sumber secara efisienm karena adanya factor-faktor eksternalitas (tidak memperhitungkan yang menekan uoah buruh dan lain-lain)

3.1.2. System Ekonomi Sosialis (Sosialisme)
System ekonomi sosialis merupakan suatu system ekonomi dimana sebagian besar barang-barang modal/factor-faktor produksi dikuasai oleh Negara yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai keseluruhan. Pada system ini lebih menitikberatkan pada pandangan kolektivisme. Kolektivisme adalah pandangan yang mengajarkan bahwa disamping setiap orang sebagai warga masyarakat, masyarakat sebagai keseluruhan merupakan satuan tersendiri yang mempunyai kepentingan yang hendak dipenuhi terlebih dahulu daripada kepentingan perseorangan.
Ciri-ciri system ekonomi sosialis adalah:
1. Masyarakat dianggap sebagai satu-satunya kenyataan social sedang individu-individu fisik belaka
2. Tidak ada pengakuan atas hak-hak pribadi (individu) dalam system sosialis
3. Pemerintah bertindak aktif mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga tahap pengawasan
4. Alat-alat produksi dan kebijaksanaan ekonomi semuany diatur oleh Negara
5. Pola produksi (asset dikuasai masyarakat) melahirkan kesadaran kolektivisme (masyarakat sosialis)
6. Pola produksi (asset dikuasai individu) melahirkan kesadaran individualism (masyarakat kapitalis)
Kelemahan-kelemahan system ekonomi sosialis, yaitu:
a. Teori pertentangan kelas tidak berlaku umum
b. Tidak ada kebebasan memilih pekerjaan (maka kreativitas masyarakat terhambat, produktivitas menurun, produksi dan perekonomian akan mandeg)
a. Tidak ada insentive untuk kerja keras (maka tidak ada dorongan untuk bekerja lebih baik, prestasi den produksi menurun, ekonomi mundur)
b. Tidak menjelaskan bagaimana mekanisme ekonomi (Karl Marx hanya mengkritik keburukan kapitalisme, tapi tidak menjelaskan mekanisme yang mengalokasikan sumber daya di bawah sosialisme)
Perlu juga kita ketahui bahwa system sosilis (sosilisme) pengertiannya tidak sama dengan komunisme. Sosilisme merupakan tahap persiapan ke komunisme. Sedangkan komunisme merupakan tahap akhir perkembangan masyarakat (The Six Major Historical Stages): primitive communism, slavery, feudalism, capitalism, sosialism, dan full communism.

3.1.3 Sistem Ekonomi Campuran (Mixed Economy)
Dalam system ekonomi campuran, pemerintah ikut campur dalam kehidupan ekonomi masyarakat. Namun demikian, campur tangan tersebut tidak menghapus kegiatan ekonomi yang diselenggarakan oleh pihak swasta. Pada Negara yang menganut system ekonomi campuran (Mixed Economy),mekanisme pengaturan asset ada yang dikuasai oleh individu oleh individu dan ada yang dikuasai oleh masyarakat/Negara. Oleh karen itu Negara yang menganut ekonomi campuran ditandai oleh cirri-ciri antara lain:
1. Kedua sektor ekonomi hidup berdampingan
2. Interaksi ekonomi terjadi di pasar
3. Persaingan dalam system camouran diperbolehkan
Adanya campur tangan pemerintah
Alasan perlunya campur tangan pemerintah yaitu:
a. Mencegah perusahaan-perusahaan besar turut mempengaruhi kebijaksanaan politik dan ekonomi
b. Mencagah organisasi buruh (gabungan) menekan pengusaha dalam menentukan harga barang
System ekonomi di Indonesia sering digolongkan dalam system ekonomi campuran, karena kenyataannya hak milik individu diakui tetapi sepanjang penggunaanya tidak menggangu hak-hak masyarakat/Negara. Oleh karena itu dalam mekanisme pengaturan ekonomi ada bentuk campur tangan pemerintah. Adapun hal yang mendukung peran dan campur tangan pemerintah Indonesia didasarkan atas:
a. Amanat Konstitusi (pembukaan UUD 1945) pasal 33, 34, dan 27 ayat 2, menyelenggarakan kesejahteraan social seluruh rakyat melalui:
• Penguasaan cabang-cabang produksi yang penting
• Memelihara fakir-fakir miskin yang terlantar
• Penyediaan lapangan kerja
Dalam pandangan lain, system ekonomi kita juga dikenal dengan system ekonomi kerakyatan dan ada juga yang sering menamakan dengan Sistem Ekonomi Pancasila (SEP). SEP tidak liberal-kapitalistik, juga bukan system ekonomi yang etastik. Meskipun demikian system pasar tetap mewarnai kehidupan perekonomia. Dalam SEP cirinya antara lain:
• Perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomi, social, moral
• Ada kehendak masyarakat untuk mewujudkan pemerataan social ekonomi
• Nasionalisme selalu menjiwai kebijaksanaan ekonomi
• Koperasi merupakan sokoguruperekonomian nasional
• Ada keseimbangan antara sentralisme dan desentralisme dalam kebijaksanaan ekonomi

3.2 MEMAHAMI SISTEM EKONOMI DI INDONESIA
Indikator yang paling mudah digunakan untuk memahami apakah sebuah Negara itu bercorak kapitalisme ataukah sosialisme? Adalah dengan melihat seberapa besar pihak swasta atau pihak negara menguasai sektor ekonomi. Jika sektor-sektor ekonomi lebih banyak dikuasai oleh pihak swasta, maka negara tersebut cenderung bercorak kapitalisme. Sebaliknya, jika ekonomi lebih banyak dikendalikan oleh negara, maka lebih bercorak sosialisme (Samuelson & Nordhaus, 1999). Jika menggunakan tolok ukur di atas, maka jejak kapitalisme di Indonesia dapat ditelusuri ketika Indonesia mulai memasuki era pemerintahan Orde Baru tepatnya dimulai sejak Maret 1966. Orientasi pemerintahan Orba sangat bertolak belakang dengan era sebelumnya. Kebijakan Orba lebih berpihak kepada Barat dan menjahui ideologi komunis.
Menjelang awal tahun 1970-an atas kerja sama dengan Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Pembangunan Asia (ADB) dibentuk suatu konsorsium Inter- Government Group on Indonesia (IGGI) yang terdiri atas sejumlah negara industry maju termasuk Jepang untuk membiayai pembangunan di Indonesia. Saat itulah Indonesia dianggap telah menggeser sistem ekonominya dari sosialisme lebih ke arah semikapitalisme (Tambunan, 1998).
Memasuki periode akhir 1980-an dan awal 1990-an sistem ekonomi di Indonesia terus mengalami pergeseran. Menilik kebijakan yang banyak ditempuh pemerintah, kita dapat menilai bahwa ada sebuah mainstream sistem ekonomi telah dipilih atau telah dipaksakan kepada negara kita. Isu-isu ekonomi politik banyak dibawa ke arah libelarisasi ekonomi, baik libelarisasi sektor keuangan, sektor industri maupun sektor perdagangan. Sektor swasta diharapkan berperan lebih besar karena pemerintah dianggap telah gagal dalam mengalokasikan sumberdaya ekonomi untuk menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi, baik yang berasal dari eksploitasi sumberdaya alam maupun hutang luar negeri (Rachbini , 2001).
Kebijakan Pakto 88, Pakdes 88 dan Pakjan 90 (yang berisi deregulasi di sektor perbankan dan pasar modal) dapat dianggap sebagai titik tonggak kebijakan libelarisasi ekonomi di Indonesia. Menjamurnya industri perbankan di Indonesia, yang selanjutnya diikuti dengan terjadinya transaksi hutang luar negeri perusahaanperusahaan swasta yang sangat pesat, mewarnai percaturan ekonomi Indonesia saat
itu.
Masa pembangunan ekonomi Orde Baru-pun akhirnya berakhir. Kegagalan dari
pembangunan ekonomi Orba ditandai dengan meledaknya krisis moneter, yang diikuti
dengan ambruknya seluruh sendi-sendi perekonomian Indonesia sehingga menjadi suatu krisis multidimensional. Setelah krisis moneter 1997 dan memasuki era reformasi, ternyata kebijakan perekonomian Indonesia tidak bergeser sedikitpun dari pola sebelumnya. Bahkan semakin liberal. Dengan mengikuti garis-garis yang telah ditentukan oleh IMF, Indonesia benar-benar telah menuju libelarisasi ekonomi. Kenyataan menurut Triono (2001) ini dapat diukur dari beberapa indikator utama, yaitu:
1. Dihapuskannya berbagai subsidi dari pemerintah untuk komoditi strategis secara bertahap.
2. Nilai kurs rupiah diambangkan secara bebas (floating rate). Sesuai dengan kesepakatan dalam LoI dengan pihak IMF.
3. Privatisasi BUMN. Salah satu ciri ekonomi yang liberal adalah semakin kecilnya peran pemerintah dalam bidang ekonomi, termasuk didalamnya adalah kepemilikan asset-asset produksi.
4. Peran serta pemerintah Indonesia dalam kancah WTO dan perjanjian GATT.

3.3 MASALAH PEREKONOMIAN INDONESIA
Pada hakikatnya masalah ekonomi bersumber dari adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia dan alat pemuas kebutuhan yang tersedia. Ketidakseimbangan tersebut menyebabkan terjadinta kelangkaan alat pemuas kebutuhan, dan pada akhirnya menyebabkan munculnya masalah ekonomi. Masalah ini kemudian dikenal dengan masalah pokok ekonomi. Kita juga mengenal tiga masalah dasar ekonomi yang dihadapi oleh setiap bangsa. Ketiga masalah dasar itu adalah what, (komoditi/alat pemuas apa yang harus dihasilkan?); how (bagaimana komoditi/alat pemuas dihasilkan?); serta for whom? (untuk siapa komoditi/alat pemuas dihasilkan?). Selain masalah pokok dan masalah dasar tersebut, kita juga mengenal masalah umum ekonomi yang dihadapi oleh hamper setiap negara. Masalah umum ekonomi itu meliputi masalah pengagguran, rendahnya produktivitas tenaga kerja, inflasi, ketidakmerataan hasil pembangunan, rendahnya pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, dan ketergantungan terhadap pihak luar negeri (untuk Negara-negara berkembang termasuk Indonesia). Solusi untuk memecahkan permasalahan ekonomi tersebut berkaitan erat dengan system ekonomi yang dianut oleh Negara bersangkutan. Berikut ini merupakan pembahasan dari masalah-masalah umum perekonomian di Indonesia:
1. Kemiskinan
Terdapat hubungan dua arah yang kuat antara pertumbuhan ekonomi dan kemiskinan di Indonesia. Pertumbuhan ekonomi berpengaruh signifikan terhadap pengurangan angka kemiskinan, terutama di daerah pedesaan yang banyak terdapat kantong-kantong kemiskinan. Sebaliknya kemiskinan juga berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.

data kependudukan

Data BPS pada bulan Maret 2013 menunjukkan bahwa persentase penduduk miskin sebesar 11,37%. Angka ini lebih kecil 0,29 dari bulan September 2012 yang memiliki nilai 11,66. Namun demikian, apabila jumlah seluruh penduduk Indonesia sebesar 250 juta jiwa, maka dapat diperkirakan jumlah penduduk miskin sebesar 28,07 juta jiwa. Angka ini masih dianggap sangat besar dan menjadi masalah yang sangat berat bagi pemerintah Indonesia.

2. Ketidakmerataan Pendapatan Masyarakat
Tidak meratanya pembangunan di sektor ekonomi berimbas pada ketidakmerataan pendapatan masyarakat. Keadaan ini juga menyebabkan hanya kelompok penduduk menengah ke atas yang bisa dengan maksimal menikmati hasil pembangunan tersebut, sedangkan masyarakat golongan menengah kebawah hanya dapat merasakan sedikit hasil dari pembangunan tersebut. Sehingga ada ungkapan yang menyatakan bahwa yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin. Sehingga ini juga merupakan tugas pemerintah yang harus segera diselesaikan sehingga masyarakat golongan bawah juga bisa merasakan hasil dari pembangunan nasional secara maksimal.

3. Pengangguran
Berkaitan dengan tingkat kemiskinan dan ketidakmerataan pendapatan masyarakat, masalah pengangguran menjadi sangat berkaitan dengan kedua hal diatas.
Bersumber dari Badan Pusat Statistik menyebutkan bahwa tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2013 sebesar 5,92%, mengalami penurunan sebesar 0,22%. Dari bulan Agustus 2012. Namun demikian persentase tersebut masih terlalu besar untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Sehingga masih diperlukan lebih banyak terbukanya lapangan pekerjaan.

data pengangguran

4. Inflasi
Inflasi yang relative masih cukup tinggi. Dengan tingkat inflasi yang tergolong cukup tinggi menyebabkan keadaan perekonomian menjadi kacau.

5. Ketergantungan Terhadap Luar Negeri Cukup Tinggi
Dalam hal ini contohnya adalah pemerintah Indonesia belum mampu mengolah sumber daya alam yang telah tersedia secara maksimal, sehingga kekayaan alam Indonesia sebagian besar di kelola oleh perusahaan asing yang mana Indonesia hanya mendapatkan sebagian kecil dari keuntungan yang mereka dapat.
Dari kelima permasalahan paling mendasar itulah di butuhkan berbagai solusi untuk memecahkan masalah perekonomian bangsa Indonesia yang mana system perekonomian yang dianut bangsa Indonesia tentu sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan bangsa.

3.4 KOPERASI SEBAGAI SOLUSI PERMASALAHAN PEREKONOMIAN INDONESIA
3.4.1 Pengertian dan Nilai-Nilai Dasar Koperasi Indonesia
Menurut UU Perkoperasian yang berlaku sampai saat ini, yaitu UU No. 25 Tahun 1992, ”Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan”. Dalam pengertian koperasi tersebut terkandung nilai-nilai dasar koperasi, antara lain:
1. Koperasi sebagai Badan Usaha
Sebagai badan usaha, koperasi juga memberlakukan prinsip-prinsip yang berlaku pada badan usaha, seperti prinsip efisiensi dan mencari laba. Untuk mencapai laba, koperasi harus memiliki organisasi dan manajemen yang dikelola secara profesional dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip koperasi, serta tetap memperhatikan kepentingan anggotanya. Koperasi juga harus memiliki tempat usaha secara formal, dan strategis ditinjau dari segi bisnis.
2. Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat
Ekonomi rakyat berarti ekonomi yang berorientasi pada keterlibatan rakyat banyak, sehingga aktivitas ekonomi (produksi dan distribusi) harus sebesar-besarnya dilaksanakan oleh rakyat atau melibatkan rakyat banyak. Oleh karena itu, sebagai gerakan ekonomi rakyat, koperasi akan menjadi wadah aktivitas ekonomi rakyat yang ada di sekitarnya. Dalam hal ini koperasi diharapkan dapat membina dan mengembangkan aktivitas ekonomi rakyat, sehingga rakyat dapat meningkatkan kesejahteraannya.
3. Asas Kekeluargaan
Pengelolaan koperasi harus berasas kekeluargaan. Asas kekeluargaan mengandung makna adanya prinsip kebersamaan (mutual help) dan kerja sama (group action). Prinsip kebersamaan mengandung makna bahwa kepemilikan bersama atas sumber produksi merupakan hal yang penting, dengan tetap memperhatikan unsur keadilan dalam bekerja-sama.
4. Prinsip Koperasi
Dalam gerakan organisasi dan kiat usahanya, koperasi harus mendasarkan pada norma-norma tertentu yang disebut prinsip koperasi. Prinsip koperasi inilah yang akan memberikan warna dan arah gerakan badan usaha koperasi, sehingga usaha koperasi berbeda dengan badan usaha yang lain. Selanjutnya akan kita bahas lebih jauh tentang prinsip koperasi ini.

3.4.2 Prinsip Koperasi
Menurut pasal 5 UU No. 25 Tahun 1992, prinsip koperasi Indonesia meliputi 5 aspek pokok ditambah 2 aspek prinsip pengembangan, sehingga prinsip koperasi meliputi 7 aspek, yaitu:
1. Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka
Prinsip sukarela mengandung makna bahwa untuk menjadi anggota koperasi harus didasari atas kesadaran tanpa adanya unsur paksaan. Sementara itu, prinsip terbuka mengandung makna bahwa setiap warga Indonesia berhak untuk menjadi anggota koperasi selama mereka memiliki kepentingan yang sama dan memenuhi persyaratan keanggotaan koperasi. Tidak dibenarkan keanggotaan koperasi didasarkan pada persamaan agama, politik, dan suku bangsa.
2. Pengelolaan koperasi dilaksanakan secara demokratis
Prinsip ini mengandung makna bahwa pengelolaan koperasi harus didasarkan atas kehendak anggota, kemudian dilakukan oleh anggota, dan ditujukan untuk kepentingan (kesejahteraan) anggota. Pengejawantahan prinsip ini ditandai dengan adanya penentuan kebijakan umum oleh anggota melalui Rapat Anggota, kemudian kebijakan tersebut dilaksanakan oleh anggota melalui Pengurus, dan dikendalikan (diawasi) oleh anggota melalui Badan Pengawas. Setiap pelaksanaan kebjakan selalu ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan anggota.
3. Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sesuai dengan jasa masing-masing anggota.
Prinsip ini mengandung makna bahwa koperasi menjunjung tinggi asas keadilan. Anggota yang memiliki banyak jasa terhadap koperasi akan mendapatkan bagian SHU yang besar, atau sebaliknya.
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
Prinsip ini mengandung makna bahwa koperasi tidak membenarkan adanya riba, sehingga terhadap modal (simpanan) anggota diberikan jasa yang terbatas sesuai kemampuan koperasi.
5. Kemandirian
Berdasarkan prinsip ini, koperasi harus mampu hidup mandiri, baik dalam hal permodalan, organisasi, manajemen, maupun SDMnya. Kelangsungan hidup koperasi harus tidak bergantung pada pihak-pihak lain.
6. Pendidikan Perkoperasian
Dengan prinsip ini koperasi harus melaksanakan kegiatan pendidikan untuk meningkatkan kemampuan SDMnya. Perlu disadari bahwa kemampuan SDM koperasi merupakan kunci sukses organisasi dan usaha koperasi. Oleh karena itulah pendidikan harus terus dilaksanakan sesuai dengan perkembangan IPTEK dan kebutuhan koperasi.
7. Kerja sama antarkoperasi
Prinsip ini dimaksudkan untuk memperkokoh kedudukan koperasi dalam menghadapi persaingan dunia usaha. Di samping dengan koperasi, kerja sama juga bisa dilaksanakan dengan pihak-pihak non koperasi. Hubungan kerja samanya yang dijalin harus merupakan hubungan mitra kerja yang sejajar/setara dan saling menguntungkan. Harus dihindari kerja sama dengan pihak lain yang menempatkan atau memposisikan koperasi menjadi ”sapi perahan” pihak lain tersebut.

Berdasarkan karakteristik koperasi seperti diuraikan di atas, kita dapat memperoleh gambaran tentang koperasi sebagai suatu sistem ekonomi. Sebagai suatu sistem ekonomi, koperasi dapat dikatakan merupakan salah satu system ekonomi campuran. Unsur sosialis tampak dominan dalam koperasi dengan dijunjungtingginya prinsip kebersamaan serta kesamaan hak dan kewajiban bagi anggota koperasi. Di samping itu, prinsip kekuasaan tertinggi di tangan anggota juga merupakan prinsip sentralisasi kekuasaan yang demokratis. Di sisi lain, unsur liberal juga tampak dalam koperasi dengan diakuinya prinsip keadilan (bagi anggota yang memiliki partisipasi/prestasi tinggi dalam koperasi akan memperoleh bagian pendapatan yang tinggi pula). Di samping itu, prinsip sukarela juga dapat diartikan sebagai suatu kebebasan dalam melakukan kegiatan ekonomi dalam koperasi. Dengan demikian sistem ekonomi koperasi merupakan suatu sistem ekonomi yang berbau sosialis dan liberalis, meski bau sosialisnya cenderung lebih dominan.

3.4.3 Penggolongan Koperasi
Koperasi digolongkan menjadi 4 bagian, yaitu:
1. Berdasarkan Bidang Usaha
a. Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang berusaha dalam bidang penyediaan barang-barang konsumsi yang dibutuhkan oleh para anggotanya.
b. Koperasi Produksi
Koperasi produksi adalah koperasi yang kegiatan utamanya melakukan pemrosesan baku menjadi barang jadi atau barang setengah jadi.
c. Koperasi Pemasaran
Koperasi pemasaran adalah koperasi yang dibentuk terutama untuk membantu para anggotanya dalam memasarkan barang-barang yang mereka hasilkan.
d. Koperasi Kredit
Koperasi kredit atau koperasi simpan-pinjam adalah koperasi yang bergerak dalam bidang pemupukan simpanan dari para anggotanya, untuk kemudian dipinjamkan kembali kepada para anggotanya yang memerlukan bantuan modal.
2. Berdasarkan Jenis Komoditi
a. Koperasi Pertambangan
Koperasi pertambangan adalah koperasi yang melakukan usaha dengan menggali atau sumber-sumber alam secara langsung tanpa atau dengan sedikit mengubah bentuk dan sifat sumber-sumber alam tersebut.
b. Koperasi Pertanian atau Peternakan
Koperasi pertanian adalah koperasi yang melakukan usaha sehubungan dengan komoditi pertanian tertentu. Kegiatan yang dilakukan oleh koperasi pertanian biasanya biasanya meliputi hal-hal sebagai berikut:
1. Mengusahakan bibit, semprotan dan peralatan pertanian
2. Mengolah hasil pertanian
3. Memasarkan hasil atau hasil olahan komoditi pertanian
4. Menyediakan modal nagi para petani
5. Mengembangkan keterampilan tertentu
c. Koperasi Industri dan kerajinan
Koperasi Industri atau kerajinan adalah jenis Koperasi yang melakukan usahanya dalam bidang usaha industry atau kerajinan tertentu.
d. Koperasi Jasa-Jasa
Koperasi jasa-jasa hampir sama dengan koperasi industry. Bedanya adalah bahwa koperasi jasa merupakan koperasi yang mengkhususkan usahanya dalam memproduksi dan memasarkan kegiatan jasa tertentu.
3. Berdasarkan Jenis Anggota
a. Koperasi Karyawan (Kopkar)
b. Koperasi Pedangang Besar (Koppas)
c. Koperasi Angkatan Darat (Primkopad)
d. Koperasi Mahasiswa (Kopma)
e. Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren)
f. Koperasi Peranserta Wanita (Koperwan)
g. Koperasi Pramuka (Kopram)
4. Berdasarkan Daerah Kerja
a. Koperasi Primer
Koperasi primer adalah koperasi yang beranggotakan orang-orang yang biasanya didirikan pada lingkup kesatuan wilayah terkecil tertentu
b. Koperasi Sekunder
Koperasi sekunder atau Pusat Koperasi adalah koperasi yang beranggotakan koperasi-koperasi primer yang biasanya didirikan sebagai pemusatan dari beberapa Koperasi Primer dalam suatu lingkup wilayah tertentu
c. Koperasi Tertier
Koperasi tertier atau induk koperasi adalah koperasi yang beranggotakan koperasi-koperasi sekunder yang berkedudukan di ibukota Negara. Fungsi koperasi tetrier biasanya sebagai sebagai ujung tombak koperasi-koperasi primer yang menjadi anggotanya, dalam berhubungan dengan lembaga-lembaga nasional yang terkait dengan pembinaan Gerakan Koperasi.

3.4.3 Koperasi sebagai Solusi Masalah Perekonomian Indonesia
Sekarang marilah kita coba mengaitkan koperasi sebagai suatu sistem ekonomi dengan permasalahan perekonomian Indonesia seperti yang telah dipaparkan di muka.
1. Koperasi dan Kemiskinan
Makna yang terkandung dalam pengertian koperasi telah menjelaskan bahwa koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat. Dalam hal ini, koperasi akan menjadi wadah kegiatan ekonomi rakyat yang pada umumnya merupakan kelompok menengah ke bawah (miskin). Mereka ini pada umumnya tidak mungkin tertampung pada badan usaha lain seperti Firma, CV, maupun PT. Dengan wadah koperasi, mereka akan dapat mengembangkan kegiatan ekonominya, sehingga dapat meningkatkan pendapatannya. Hal ini tentu dengan catatan: koperasi tersebut harus memiliki kemampuan untuk membina dan mengembangkan kegiatan ekonomi mereka. Oleh karena itu koperasi harus benar-benar dikelola secara profesional agar mampu menjadi wadah kegiatan ekonomi rakyat yang kondusif. Apabila hal ini dapat dilaksanakan pada setiap wilayah kecamatan, niscaya kemiskinan rakyat di seluruh penjuru Indonesia secara bertahap akan dapat diperbaiki kehidupan ekonominya.
2. Koperasi dan Ketidakmerataan Pendapatan
Apabila manajemen koperasi dilaksanakan secara benar dan profesional, maka rakyat yang menjadi anggota koperasi akan meningkat taraf hidupnya sesuai dengan tujuan koperasi. Dalam peningkatan taraf hidup ini berarti terjadi peningkatan kemampuan ekonomi (pendapatan/daya beli) dan peningkatan kemampuan non ekonomi (misalnya: pendidikan dan sosial). Dengan peningkatan kemampuan pendidikan dan sosial, mereka tentu akan lebih mampu meningkatkan lagi kemampuan ekonominya. Dengan demikian kemampuan ekonomi (pendapatan) mereka akan bertambah semakin besar. Dengan pertambahan kemampuan ekonomi (pendapatan) tersebut diharapkan ketidakmerataan pendapatan antara masyarakat kecil dengan masyarakat menengah ke atas akan semakin diperkecil. Hal ini berarti bahwa ketidakmerataan pendapatan akan diperkecil dengan adanya peningkatan pendapatan rakyat melalui koperasi.
3. Koperasi dan Pengangguran
Apabila koperasi dapat berkembang di setiap wilayah kecamatan di seluruh Indonesia, dan benar-benar mampu membina kegiatan ekonomi rakyat di sekitarnya, tentu koperasi akan dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat di sekitarnya. Apalagi jika kegiatan ekonomi (produksi dan distribusi) anggotanya dapat berkembang dengan adanya pembinaan koperasi, niscaya kegiatan ekonomi anggota tersebut juga akan menciptakan lapangan kerja tersendiri. Dengan demikian melalui koperasi yang dikelola secara benar dan profesional diharapkan akan diikuti dengan penciptaan-penciptaan lapangan kerja, dan pada akhirnya akan mengurangi pengangguran.
4. Koperasi dan Inflasi
Sebelumnya perlu kita ketahui terlebih dahulu penyebab terjadinya inflasi. Pada umumnya inflasi terjadi sebagai akibat adanya ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran komoditi. Permintaan komoditi terus meningkat, sedangkan penawarannya tetap atau malah berkurang. Permintaan komiditi masyarakat dipengaruhi oleh tingkat pendapatan masyarakat. Sementara itu penawaran komoditi dipengaruhi oleh produksi yang diselenggarakan oleh masyarakat. Dalam keadaan inflasi penawaran komoditi harus terus ditingkatkan agar harga komoditi tidak menaik. Untuk meningkatkan penawaran komoditi diperlukan perluasan produksi. Koperasi merupakan salah satu badan usaha yang sangat potensial untuk melakukan perluasan produksi, karena jumlah koperasi yang sangat banyak dan variasi komoditinya pun sangat banyak. Apabila koperasi dikelola secara benar dan profesional, dengan memperhatikan prinsip-prinsip koperasi (keadilan, kemandirian, pendidikan, dan kerja sama), maka tidak mustahil bahwa koperasi akan dapat mempercepat perluasan produksi. Dengan perluasan produksi yang dibantu oleh koperasi ini diharapkan penawaran komoditi akan terus meningkat, dan pada akhirnya akan dapat mengendalikan kenaikan harga komoditi (inflasi).
5. Koperasi dan ketergantungan terhadap luar negeri
Dalam kasus ini, tampaknya koperasi tidak mampu berbuat lebih banyak. Ketergantungan ekonomi terhadap luar negeri cenderung lebih dipengaruhi oleh faktor politik luar negeri pemerintah kita. Kebijakan-kebijakan pemerintah yang terkait dengan luar negeri, khususnya yang menyangkut utang luar negeri cenderung dipengaruhi oleh faktor kekurangmampuan pemerintah dalam mengelola politik luar negeri. Oleh karena itu terhadap permasalahan ini, koperasi cenderung tidak mungkin diikutsertakan untuk memecahkan permasalahan tersebut. Namun demikian terhadap keempat permasalahan perekonomian nasional seperti dipaparkan di atas, koperasi masih bisa diharapkan untuk berperan-serta mengatasinya.

BAB 4. KESIMPULAN
Dalam penulisan ini dapat disimpulkan bahwa system perekonomian yang dianut oleh bangsa Indonesia akan sangat berpengaruh pada tingkat kesejahteraan rakyat. Hal ini disebabkan oleh banyak factor yang terdapat dalam system ekonomi tersebut. Misalnya pada system ekonomi liberal yang akan sangat berpengaruh pada pada tingkat kesejahteraan rakyat karena dalam system ini kelompok-kelompok pemilik modal yang akan menguasai pasar sehingga bisa menyebabkan kondisi dimana yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Selain itu, dalam system ekonomi sosialis dimana pemerintah yang memegang kendali semua system pemerintahan yang mana masyarakat tidak diberi kebebasan dalam mengeksplor dan mengekspresikan kemampuannya sehingga daya kreativitas masyarakat menjadi berkurang. Untuk itu banyak Negara-negara di dunia termasuk Indonesia yang menganut system ekonomi campuran yang merupakan perpaduan antara system ekonomi liberal dan system ekonomi campuran.

BAB 5. DAFTAR PUSTAKA
Supriyanto. 2009. Memahami Cara Bekerja Sistem Perekonomian. Jurnal Ekonomi & Pendidikan. Vol 6 No 2

Zulhartati, Sri. Peranan Koperasi dalam Perekonomian Indonesia

Sukidjo. 2008. Membangun Citra Koperasi Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Pendidikan. Vol 5 No 2

Sugiharsono. 2009. System Ekonomi Koperasi sebagai Solusi Masalah Perekonomian Indonesia. Mungkinkah?. Jurnal Ekonomi & Pendidikan. Vol 6 No 1

Jonaidi, Arius. 2012. Analisis Pertumbuhan Perekonomian dan Kemiskinan di Indonesia. Jurnal Kajian Ekonomi. Vol 1 No 1

Dwi Fitri Apriliana. Kemiskinan Sebagai Dampak dari Globalisasi.

Aviliani. 2010. Mencapai Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas. Jurnal Sekretarian Negara RI. No. 17

Sihono, Teguh. 2009. Dampak Krisis Finansial Amerika Serikat Terhadap Perekonomian Asia. Jurnal Ekonomi dan Pendidikan. Vol 6 No 1

Sihono, Teguh. 2008. Krisis Finansial Amerika Serikat dan Perekonomian Indonesia. Jurnal Ekonomi & Pendidikan. Vol 5 No 2

Elve Dona, Hasdi Aimon, dan Zul Azhar. 2011. Analisis Ekonomi Sektor Riil dan Sektor Moneter di Indonesia. Jurnal Kajian Ekonomi. Vol 1 No 2

Analisa Kinerja Keuangan Terhadap Pertumbuhan Ekonomi, Pengangguran, dan Kemiskinan: Pendekatan Analisis Jalur (Studi Pada 29 Kabupaten dan 9 Kota di Provinsi Jawa Timur Periode 2001 – 2006),

Juoro, Umar. 2013. Model Kebijakan Moneter dalam Perekonomian Terbuka untuk Indonesia. Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan

Tri Siwi Nugrahani dan Dian Hiftiani Tarioko.2011. Perbedaan Pertumbuhan Ekonomi, Investasi Domestik dan Ekspor Antara Sebelum dan Sesudah Krisis. Akmenika UPY. Vol 8

Suratman, Eddy. 2009. Pengaruh Pajak Penghasilan terhadap Kesejahteraan: Suatu Model Teoritis. Jurnal Ekonomi Pembangunan. Vol 10 No 1: hlm 125-137

Sri Kusraeni dan Sultan Suhab. 2009. Kebijaksanaan APBD dan Kesejahteraan Masyarakat di Provinsi Sulawesi Selatan. Jurnal Ilmu Ekonomi dan Manajemen. Vol 5 No 3

http://www.bps.go.id

Tinggalkan komentar