investasi sebagai sarana pertumbuhan ekonomi di indonesia

BAB 1. PENDAHULUAN

1.1. LATAR BELAKANG

Dalam sejarah, kegiatan investasi bermula dari tuntutan perkembangan perekonomian atas terjadinya revolusi industry di Eropa pada periode 1970. Investasi tersebut dilakukan oleh modal swasta yang seiring dengan kemajuan teknologi serta kebutuhan bahan mentah yang meningkat, mereka berlomba mencari daerah koloni/jajahan di seputar Asia dan Afrika yang diikuti oleh kegiatan investasi ke daerah-daerah itu pula. Kegiatan tersebut terhenti dan perekonomian Eropa hampir ambruk ketika terjadi Perang Dunia II, karena Negara-negara Eropa menderita kerusakan bangunan-bangunan industry dan pabrik, serta fasilitas umum dan fasilitas usaha yang cukup parah, sehingga diperlukan investor asing yang mampu membangkitkan perekonomian Eropa.

Begitu pun pada dua kota di Jepang yang telah di bom atom, yaitu Hiroshima dan Nagasaki membuat perekonomian di Jepang juga mengalami penurunan. Kemudian setelah kebangkitan kembali perekonomian Eropa dan Jepang, maka bukan saja Amerika, akan tetapi Eropa dan Jepang mulai memiliki investor-investor swasta yang besar dan kegiatan para investor tersebut menumbuhkan perusahaan transnasional atau Multinasional Corporation. Lain halnya dengan yang terjadi di Indonesia.Dengan adanya revolusi industry di Eropa maka dalam masa tersebut berdatangan investor Eropa di Indonesia meskipun sifatnya mendekati cara ‘penjajahan’ daripada investasi yang sebenarnya, karena memerlukan koloni-koloni untuk memperoleh bahan mentah bagi industrinya sekaligus untuk memasarka produksinya. Melihat sumber daya alam Indonesia yang begitu besar membuat para investor yang berasal dari Negara-negara Eropa berdatangan ke Indonesia untuk mengeksplorasi kekayaan alam Indonesia, sehingga mulailah Negara-negara Eropa membuat Negara jajahan.

Hingga saat ini Indonesia merupakan Negara yang sangat potensial untuk para investor menanamkan modalnya yang menyebabkan banyaknya perusahaan asing mendirikan usahanya di Indonesia. Hal ini dikarenakan ada berbagai jenis sumber daya yang dimiliki Indonesia seperti; sumber daya manusia, sumber daya alam, lahan yang luas. Dengan banyaknya peluang untuk menanamkan modal di Indonesia, hal ini menjadi menarik untuk di bahas tentang apa saja keuntungan yang diperoleh Indonesia atas investasi yang dilakukan oleh para investor yang ada di Indonesia. Serta apa saja dampak buruk yang juga akan diterima Indonesia.

1.2. TUJUAN PENULISAN

Tujuan penulisan ini dimaksudkan untuk mencoba menjelaskan dan menganalisis tentang investasi dan pengarunhya pada kemajuan perekonomian di Indonesia. Melalui tulisan ini juga akan mengutarakan apa yang menjadi pemikiran penulis dari banyaknya investor yang menanamkan modalnya di Indonesia. Apa saja dampak positif maupun negative yang akan dirasakan masyarakat Indonesia baik secara langsung maupun tidak langsung.

BAB 2. TINJAUAN LITERATUR

Untuk mendukung teori dan bahasan dalam paper ini,saya telah menyiapkan 15 jurnal nasional yang telah diterbitkan antara tahun 2008-2013. Jurnal ini yang nantinya akan menjadi pedoman dan pendukung dari tulisan yang saya buat. Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu tujuan penting dari kebijakan ekonomi makro yang akan mampu memberi kesejahteraan masyarakat. Salah satu ukuran kesejahteraan masyarakat yaitu tingkat pendapatan perkapita. Selain pertumbuhan ekonomi dalam menilai kemajuan pembangunan juga dapat dilihat pada tingkat investasi dan ekspor. Investasi terbagi menjadi dua macam yaitu investasi domestik dan investasi publik. (Nugrahani, Tarioko, 2011)

Pengertian investasi secara umum adalah suatu penanaman modal yang diberikan oleh perseorangan atau perusahaan atau organisasi baik dalam negeri maupun luar negeri. Investasi adalah kata kunci penentu laju pertumbuhan ekonomi, karena di samping akan mendorong kenaikan output secara signifikan, juga secara otomatis akan meningkatkan permintaan input, sehingga pada gilirannya akan meningkatkan kesempatan kerja dan kesejahteraan masyarakat sebagai konsekuensi dari meningkatnya pendapatan yang diterima masyarakat (Momomngan, 2013).

Investasi adalah suatu kegiatan penempatan dana pada sebuah atau sekumpulan aset selama periode tertentu dengan harapan dapat memperoleh penghasilan dan/atau peningkatan nilai investasi. Investasi atau penanaman modal merupakan salah satu variabel yang penting dalam sebuah perekonomian. Pertama, investasi mendorong pertambahan pendapatan nasional (pertumbuhan ekonomi) secara berlipat ganda lewat proses multiplier. Kedua, investasi juga akan mendorong penciptaan lapangan kerja. Ketiga, investasi juga bisa dipakai sebagai alat untuk pemerataan baik pemerataan antar daerah, antar sektor dan antar perorangan. Investasi sebagai alat pemerataan ini tentu saja tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri atau dibiarkan berjalan menuruti mekanisme pasar tetapi harus ada intervensi pemerintah. (Nugroho, 2008).

Di lain pihak, keputusan investasi seorang investor selama ini dilihat dari dua sisi yaitu: (1) sejauh mana keputusan dapat memaksimalkan kekayaan (economic) (2) behavioral motivation (keputusan investasi berdasarkan aspek psikologis investor). Biasanya seorang investor akan melakukan riset sebelum memutuskan untuk melakukan investasi, seperti dengan mempelajari laporan keuangan perusahaan, kinerja perusahaan, track record atau portofolio, keadaan perekonomian, risiko, ulasan tentang keuangan dan keadaan perekonomian yang dipublikasikan di media, dan lain-lain riset ini dilakukan dengan tujuan supaya investasi yang dilakukan dapat memberikan tambahan kekayaan. (Christanti, Mahastanti, 2011). Karena tujuan berinvestasi merupakan sarana untuk mendapatkan keuntungan, maka langakah inilah yang wajib di lakukan oleh para investor sebelum berinvestasi.

Selain itu, investasi di pasar modal juga perlu memperhatikan dua hal yaitu keuntungan yang diharapkan dan resiko yang mungkin terjadi. (Uli, Sularto, 2009). Karena tidak mungkin para investor mau menanamkan modal untuk mendapatkan keuntungan yang besar tetapi dengan risiko yang besar pula. Para investor biasanya akan berinvestasi ketika harga-harga saham sedang berada di titik rendah dengan harga nominal yang rendah pula, juga pada saat perekonomian sedang stabil. Investasi merupakan langkah awal dalam kegiatan ekonomi. Dinamika investasi, selanjutnya akan mempengaruhi tinggi rendahnya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan yang ditabung dan diinvestasikan dengan tujuan memperbesar output dan pendapatan dikemudian hari menyebabkan terjadinya akumulasi modal. Akumulasi modal tersebut selanjutnya dapat digunakan untuk membuat pabrik baru, pengadaan mesin, peralatan dan material guna meningkatkan stok modal produktif secara fisik suatu daerah dan memungkinkan tercapainya peningkatan output. (Yusuf, 2009). Dari penjelasan diatas dapat diketahui bahwa pertumbuhan ekonomi di Indonesia dapat dilihat dari salah satu indikatornya yaitu tingkat investasi yang ada di Indonesia. Karena semakin banyak investor yang menanamkan modalnya di Indonesia, maka akan semakin besar peluang Indonesia untuk memperluas lapangan pekerjaan dan hal ini akan berdampak pada tingkat kesejahteraan masyarakatnya.

BAB 3. PEMBAHASAN

3.1 Investasi

Investasi merupakan pengeluaran yang ditujukan untuk menambah atau mempertahankan persediaan kapital (capital stock). Persediaan kapital ini terdiri dari pabrik-pabrik, mesin-mesin, kantor dan barang tahan lama yang dipakai dalam proses produksi. Pengertian lain dari investasi adalah penundaan konsumsi sekarang untuk digunakan dalam produksi yang efisien selama periode waktu tertentu. Investasi terbagi menjadi dua yaitu investasi langsung dan investasi tidak langsung. Investasi langsung dapat dilakukan dengan membeli aset yang dapat diperjual belikan di pasar uang, pasar modal, atau pasar turunan. Investasi langsung juga dapat dilakukan dengan membeli aktiva keuangan yang tidak dapat diperjual belikan. Aktiva keuangan yang tidak dapat diperjual belikan biasanya diperoleh melalui bank komersial. Sedangkan jenis investasi yang lain yaitu investasi tidak langsung yaitu investasi yang dilakukan dengan membeli surat-surat berharga dari perusahaan investasi.

Perusahaan investasi adalah perusahaan yang menyediakan jasa keuangan dengan cara menjual sahamnya ke publik dengan menggunakan dana yang diperoleh untuk diinvestasikan ke dalam portofolionya. Dari berbagai faktor tersebut, terdapat empat faktor yang paling penting, yaitu: stabilitas ekonomi makro, tingkat korupsi, birokrasi dan kepastian kebijakan ekonomi. Empat faktor inilah yang nantinya menjadi tolok ukur bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Iklim usaha atau investasi yang kondusif adalah iklim yang mendorong seseorang melakukan investasi dengan biaya dan resiko serendah mungkin di satu sisi, dan dapat menghasilkan keuntungan jangka panjang setinggi mungkin di sisi lain

3.1.1 Teori Investasi

Investasi dalam ekonomi makro biasa diartikan sebagai pengeluaran masyarakat untuk memperoleh alat-alat kapital baru. Oleh karena investasi total yang terjadi dalam suatu perekonomian sebagian berupa pembelian alat-alat kapital baru untuk menggantikan alat-alat kapital yang sudah tidak ekonomis untuk di pakai lagi dan sebagian lagi berupa pembelian alat-alat kapital baru untuk memperbesar stok kapital. Sedangkan investasi secara teoritis mendefinisikan investasi atau penanaman modal yaitu: Bagian dari total pendapatan nasional (national income) atau pengeluaran nasional (national expenditure) yang secara khusus diperuntukkan memproduksi barang-barang kapital atau modal pada suatu periode tertentu. Kemudian investasi bruto mengacu pada pengeluaran total untuk barang-barang modal yang baru, sedangkan investasi neto diartikan sebagai tambahan barang modal yang dihasilkan setelah proses pengurangan nilai ekonomis yang berkurang karena pemakaian dan membutuhkan barang pengganti.

Teori investasi merupakan salah satu bagian yang sering menjadi faktor dalam berbagai teori pembangunan, seperti salah satu contoh di atas adalah teori pertumbuhan Harrod-Dommar di mana investasi merupakan penggerak atau akselerator pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pendapatan nasional. Kemudian menurut pendapat lain investasi didefinisikan sebagai: Pengeluaran-pengeluaran untuk membeli barang-barang modal dan peralatan-peralatan produksi dengan tujuan untuk mengganti dan terutama menambah barang-barang modal dalam perekonomian yang akan digunakan untuk memproduksi barang dan jasa dimasa depan. Dengan kata lain investasi merupakan kegiatan perbelanjaan untuk meningkatkan kapasitas memproduksi sesuatu dalam perekonomian.

Sedangkan menurut pendapat lain mengatakan bahwa investasi merupakan: Pengeluaran perusahaan secara keseluruhan yang mencakup pengeluaran untuk membeli bahan baku atau material, mesin-mesin dan peralatan pabrik serta semua modal lain yang diperlukan dalam proses produksi, pengeluaran untuk keperluan bangunan kantor, bangunan tempat tinggal karyawan dan bangunan konstruksi lainnya, juga perubahan nilai stok atau barang cadangan sebagai akibat dari perubahan jumlah dan harga.

Dalam teori tentang investasi, investasi telah di kelompokkan menjadi beberapa kelompok yaitu kelompok berdasarkan kekhususan kegiatan investasi dan investasi berdasarkan dari pelaku investasi.

Berdasarkan kekhususan dari kegiatannya, investasi terbagi menjadi 6 jenis, yaitu:

          1. Investasi Baru

Investasi baru yaitu investasi bagi pembuatan sistem produksi baru, baik sebagai bagian dari usaha baru untuk produksi baru maupun perluasan produksi, tetapi harus menggunakan sistem produksi baru.

          2. Investasi Peremajaan

Investasi jenis ini umumnya hanya digunakan untuk mengganti barang-barang kapital lama dengan yang baru, tetapi masih dengan kapasitas dan ongkos produksi yang sama dengan alat yang digantikannya.

        3. Investasi Rasionalisasi

Pada kelompok ini peralatan yang lama diganti oleh yang baru tetapi dengan ongkos produksi yang lebih murah, walaupun kapasitas sama dengan yang digantikannya.

     4. Investasi Perluasan

Dalam kelompok investasi ini peralatannya baru sebagai pengganti yang lama. Kapasitasnya lebih besar sedangkan ongkos produksi masih sama.

         5. Investasi Modernisasi

Investasi ini digunakan untuk memproduksi barang baru yang memang proses baru, atau memproduksi lama dengan proses yang baru.

        6. Investasi Diversifikasi

Investasi ini untuk memperluas program produksi perusahaan tertentu, sesuai dengan program diversifikasi kegiatan usaha korporasi yang bersangkutan.

b. Jenis-jenis investasi berdasarkan dari pelaku terbagi dua, yaitu : 1. Autonomous Investment (Investasi Otonom) Investasi otonom merupakan investasi yang besar kecilnya tidak dipengaruhi oleh pendapatan nasional. Artinya tinggi rendahnya pendapatan nasional jumlah investasi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan. Investasi ini dilakukan oleh pemerintah (Public Investment) karena disamping biayanya sangat besar, investasi ini juga tidak memberikan keuntungan maka swasta tidak bisa melakukan investasi jenis ini karena tidak memberikan investasi langsung. 2. Indused Investment ( Investasi Dorongan) Investasi dorongan adalah investasi yang besar kecilnya sangat dipengaruhi oleh tingkat pendapatan baik pendapatan daerah maupun pendapatan pusat atau nasional. Investasi ini diadakan akibat adanyapertambahan permintaan, dimana pertambahan permintaan tersebut sebagai akibat dari pertambahan pendapatan.

Apabila pendapatan berubah maka permintaan akan digunakan untuk tambahan konsumsi sedangkan pertambahan konsumsi pada dasarnya adalah tambahan permintaan dan jika ada tambahan permintaan maka akan mendorong berdirinya pabrik baru atau memperluas pabrik lama untuk dapat memenuhi tambahan permintaan tersebut.

3.2 Tenaga Kerja Kaitannya dengan Investasi

Istilah tenaga kerja (man power) adalah besarnya bagian dari penduduk yang dapat diikutsertakan dalam proses ekonomi. Tenaga kerja juga didefinisikan sebagai “penduduk berumur 10 tahun atau lebih yang bekerja, mencari pekerjaan, dan sedang melakukan kegiatan lain, seperti sekolah maupun mengurus rumah tangga dan penerima pendapatan” Di Indonesia yang dimaksud dengan angkatan kerja adalah “penduduk yang berusia 15 tahun ke atas yang secara aktif melakukan kegiatan ekonomis.” Sedangkan menurut pendapat lain menjelaskan bahwa: Angkatan Kerja terdiri dari penduduk yang bekerja, mempunyai pekerjaan tetap tetapi sementara tidak bekerja dan tidak mempunyai pekerjaan sama sekali tapi mencari pekerjaan secara aktif. Mereka yang berumur 15 tahun atau tidak bekerja atau tidak mencari pekerjaan karena sekolah, mengurus rumah tangga, pensiun, atau secara fisik dan mental tidak memungkinkan untuk bekerja tidak dimasukkan dalam angkatan

kerja. Banyak sedikitnya angkatan kerja tergantung komposisi penduduknya. Kenaikan jumlah penduduk terutama penduduk golongan usia kerja akan menghasilkan angkatan kerja yang banyak pula. Angkatan kerja yang banyak itu diharapkan mampu memacu pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ada tiga faktor atau komponen utama yang berpengaruh dalam pertumbuhan ekonomi suatu daerah, salah satunya adalah pertumbuhan penduduk”. Dalam model sederhana tentang pertumbuhan ekonomi, pada umumnya pengertian tenaga kerja diartikan sebagai angkatan kerja yang bersifat homogen. Dalam angkatan kerja yang homogen dan tidak terampil dianggap bisa bergerak dan beralih dari sektor tradisional ke sektor modern secara lancar dan dalam jumlah tidak terbatas. Dalam keadaan demikian, peranan tenaga kerja mengandung sifat elastisitas yang tinggi. Meningkatnya permintaan atas tenaga kerja (dari sektor tradisional) bersumber pada ekspansi kegiatan sektor modern. Dengan demikian salah satu faktor yang berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi adalah tenaga kerja. Jumlah tenaga kerja yang besar dapat berarti menambah jumlah tenaga produktif.

Dengan meningkatnya produktivitas tenaga kerja diharapkan akan meningkatkan produksi. Produktivitas tenaga kerja itu sendiri akan sangat berperan penting dalam perkembangan investasi khususnya sektor industri. Semakin tinggi produktivitas maka dampaknya akan semakin baik terhadap perkembangan investasi, begitu juga sebaliknya, tenaga kerja yang tidak produktif akan mengakibatkan biaya produksi menjadi tinggi yang akan merugikan perusahaan itu sendiri.

Secara singkat terdapat dua masalah ketenagakerjaan yang mempengaruhi minat investasi yaitu: a. kecenderungan peningkatan upah minimum yang tinggi dan besarnya biaya-biaya non-UMP. b. ketidakpastian hubungan industrial antara perusahaan dan tenaga kerja. Kedua masalah ini mengakibatkan biaya yang berkaitan dengan biaya produksi yang menjadi tinggi. Hal ini berkaitan dengan ketersediaan tenaga kerja menjadi salah satu pertimbangan bagi investor untuk menanamkan modalnya. Jelaslah memang faktor tenaga kerja merupakan faktor yang cukup penting dalam usaha meningkatkan investasi. Hal ini disebabkan faktor tenaga kerja dipandang sebagai suatu faktor produksi yang mampu untuk meningkatkan daya guna faktor produksi lainnya (mengolah bahan mentah, memanfaatkan modal dsb) sehingga perusahaan memandang tenaga kerja sebagai faktor penting dalam mendukung investasinya.

3.3 Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Investasi

Dalam jurnal yang ditulis oleh (Nugroho, 2008) ada beberapa faktor yang mempengaruhi investasi. Factor-faktor tersebut antara lain:

Pertama, suku bunga. Suku bunga merupakan factor yang sangat penting dalam menarik investasi karena sebagian besar investasi biasanya dibiayai dari pinjaman bank. Jika suku bunga pinjaman turun maka akan mendorong investor untuk meminjam modal dan dengan pinjaman modal tersebut maka ia akan melakukan investasi.sebaliknya apabila suku bunga sedang berada pada titik yang cukup tinggi, maka investor akan enggan untuk berinvestasi karena bisa jadi mereka tidak akan mendapatkan keuntungan atau bisa jadi mengalami kerugian dari investasi tersebut karena suku bunga yang terlalu tinggi.

Kedua, pendapatan nasional per kapita untuk tingkat negara (nasional) dan PDRB per kapitauntuk tingkat propinsi dan Kabupaten atau Kota. Pendapatan nasional per kapita dan PDRB per kapita merupakan cermin dari daya beli masyarakat atau pasar. Makin tinggi daya beli masyarakat suatu negara atau daerah (yang dicerminkan oleh pendapatan nasional per kapita atau PDRB per kapita) maka akan makin menarik negara atau daerah tersebut untuk berinvestasi.

Ketiga, kondisi sarana dan prasarana. Investasi membutuhkan sarana dan prasarana pendukung. Prasarana dan sarana pendukung tersebut meliputi sarana dan prasarana transportasi, komunikasi, utilitas, pembuangan limbah dan lain-lain. Sarana dan prasarana transportasi contohnya antara lain: jalan, terminal, pelabuhan, bandar udara dan lain-lain. Sarana dan prasrana telekomunikasi contohnya: jaringan telepon kabel maupun nirkabel, jaringan internet, prasarana dan sarana pos. Sedangkan contoh dari utilitas adalah tersedianya air bersih, listrik dan lain-lain.

Keempat, birokrasi perijinan. Birokrasi perijinan merupakan faktor yang sangat penting dalam mempengaruhi investasi karena birokrasi yang panjang memperbesar biaya bagi investor. Birokrasi yang panjang akan memperbesar biaya bagi pengusaha karena akan memperpanjang waktu berurusan dengan aparat. Padahal bagi pengusaha, waktu adalah uang. Kemungkinan yang lain, birokrasi yang panjang membuka peluang oknum aparat pemerintah untuk menarik suap dari para pengusaha dalam rangka memperpendek birokrasi tersebut.

Kelima, kualitas sumberdaya manusia. Manusia yang berkualitas akhir-akhir ini merupakan daya tarik investasi yang cukup penting. Sebabny adalah tekhnologi yang dipakai oleh para pengusaha makin lama makin modern. Tekhnologi modern tersebut menuntut ketrampilan lebih dari tenaga kerja.

Keenam, peraturan dan undang-undang ketenagakerjaan. Peraturan undang-undang ketenagakerjaan ini antara lain menyangkut peraturan tentang pemutusan hubungan kerja (PHK), Upah Minimum, kontrak kerja dan lain-lain.

Ketujuh, stabilitas politik dan keamanan. Stabilitas politik dan keamanan penting bagi investor karena akan menjamin kelangsungan investasinya untuk jangka panjang.

Kedelapan, faktor-faktor sosial budaya. Contoh faktor sosial budaya ini misalnya selera masyarakat terhadap makanan. Orang Jawa pedalaman misalnya lebih senang masakan yang manis rasanya, sementara masyarakat Jawa pesisiran lebih senang masakan yang asin rasanya. Dengan adanya perkembangan dari masa ke masa, maka muncullah teori lain yang dapat mempengaruhi keputusan investasi investor berdasarkan aspek psikologis (behavioral motivation). Selain itu berdasarkan studi empiris tentang perilaku investor yang dilakukan oleh Blume dkk pada tahun 1970, menguji bagaimana variabel demografi mempengaruhi proses pemilihan dan komposisi portofolio investasi.

Faktor lain yang dapat mempengaruhi keputusan investasi investor yaitu behavioral motivation yang dapat dilihat dari variabel demografi, seperti jenis kelamin, usia dan pendidikan. Lewellen, Lease dan Schlarbaum (1977) menetapkan bahwa usia, jenis kelamin, pendapatan dan pendidikan mempengaruhi pilihan investor untuk keuntungan, dividen dan semua laba yang diinginkan. Selain itu (Warren dkk, 1990) menyatakan bahwa pilihan investasi seseorang lebih berdasar pada gaya hidup dan karakteristik demografinya.

Kebanyakan investor dalam keputusan berinvestasi hanya melihat dan mempertimbangkan faktor Accounting Information agar tujuan investasinya tercapai, namun faktor-faktor yang lain tidak banyak diperhatikan. Faktor tersebut biasa disebut sebagai alat analisis tradisional dan investor biasanya sudah merasa cukup dengan melihat kedua faktor tersebut untuk menentukan keputusan investasi, selain itu memang banyak investor yang tidak mengetahui bahwa ada faktor lain yang dapat dijadikan pertimbangan sebelum melakukan investasi. Nagy dan Obenberger (1994) dalam penelitiannya mengklasifikasikan beberapa faktor lain selain Accounting Information dan Self Image/Firm-Image Coincidence yang juga mempengaruhi seorang investor dalam melakukan investasi yaitu faktor Neutral Information, Classic, Social Relevance, Advocate Recommendation, dan Personal Financial Needs.

Dalam penelitian yang dilakukan oleh Nagy dan Obenberger menyatakan bahwa investor sekarang berbeda, tidak lagi hanya melihat faktor-faktor yang sudah biasa saja namun juga memperhitungkan faktor-faktor lain sebelum melakukan investasi, dan faktor yang paling diperhitungkan oleh investor pada penelitian Nagy dan Obenberger adalah estimasi keuntungan perusahaan di masa datang yang merupakan variabel economic untuk memaksimalkan kekayaan. Al-Tamimi (2004) melakukan penelitian terhadap investor di Dubai (UAE) menyatakan bahwa estimasi laba perusahaan adalah faktor yang paling berpengaruh dalam pengambilan keputusan, sedangkan faktor religius tidak memberikan pengaruh terhadap pengambilan keputusan investasi. Fokus dalam penelitian ini adalah meneliti faktor-faktor yang dipertimbangkan investor dalam melakukan keputusan investasi dengan menggunakan klasifikasi faktor dari (Nagy dan Obenberger ,1994) dimana klasifikasi faktor ini dibagi dalam dua sudut pandang economic dan behavioral motivation.

3.4. Kebijakan Investasi di Indonesia

Salah satu ciri umum negara terbelakang adalah kelangkaan modal. Sebab utama kelangkaan modal adalah kecilnya tabungan atau lebih tepat kurangnya investasi di dalam sarana produksi yang mampu menaikkan tingkat pertumbuhan ekonomi. Maka bila dibandingkan dengan Indonesia, keadaan tersebutlah yang terjadi saat ini, hal ini dapat dilihat dari sejumlah fakta seperti tertundanya keinginan pemerintah untuk membangun sejumlah infrastruktur akibat kurangnya dana yang dimiliki oleh pemerintah, tingkat produktivitas dan kemampuan individual masyarakat juga rendah, ketergantungan masyarakat terhadap bantuan pemerintah, serta kurangnya sarana produksi yang dimiliki masyarakat dan sector swasta. Akibatnya adalah derajat ekonomi, kesehatan, serta tingkat pengganguran yang tinggi.

Keadaan tersebut bisa dikurangi jika pemerintah bisa membangun dan menciptakan sarana produksi tadi. Pembangunan dan penciptaan sarana produksi tersebut adalah dengan membangun infrastruktur yang mendukung program tersebut. permasalahannya adalah dana untuk merealisasikannya tidak mencukupi. Dalam hal ini sebenarnya sector swasta dalam negeri mempunyai peran yang strategis yaitu dengan membantu pemerintah dalam mengumpulkan dana tersebut.

Namun kondisi sector swasta pun tidak mampu untuk memikul tanggung jawab itu. Sehingga kebutuhan akan penyediaan dana dari luar menjadi pilihan utama kebijakan pembangunan ekonomi. Kebijakan tersebut cukup realities mengingat pemerintah tidak lagi mempunyai pilihan lain yang mendukung. Oleh karena itu, pemerintah dengan segala daya upaya mencoba untuk menegaskannya dalam sebuah kebijakan, yang salah satunya dengan mengeluarkan Inpres Nomor 3 tahun 2006 tentang paket kebijakan perbaikan iklim investasi.

Selain itu sejumlah pertemuan baik bilateral maupun multilateral juga sudah dilaksanakan, salah satunya dengan menyelenggarakan Infrastructure Summit for Indonesia, ditambah dengan serangkaian promosi ke berbagai negara investor. Buruknya daya saing Indonesia dalam menarik PMA lebih nyata lagi jika dibandingkan dengan perkembangan PMA di negara-negara lain. Dalam hal ini, pemerintah sebaiknya memaksimalkan peran dan posisinya sebagai penentu kemana arah pembangunan ekonomi diarahkan dengan kewenangan regulatornya dan fasilitasinya. Iklim usaha dan investasi yang kondusif merupakan factor terpenting dalam menyelenggarakan kegiatan usaha.

Pola optimum investasi sebagian besar tergantung pada iklim investasi yang tersedia di negeri itu dan pada produktivitas marginal social dari berbagai jenis investasi, sehingga jenis investasi apapun yang masuk harus mengacu kepada perencanaan dan kebijakan yang sudah dibuat, dan sebisa mungkin diarahkan kepada penciptaan lapangan pekerjaan dan peningkatan sarana produksi. Beberapa bulan yang lalu sebelumnya juga pemerintah sudah menetapkan setidaknya ada tiga pilar perbaikan Investasi adalah: paket kebijakan iklim investasi; penyelesaian beberapa high profile projects untuk memberi effect snow ball; dan menekan cost of financing. Ketiga pilar perbaikan tersebut hendaknya dilaksanakan bukan secara parsial namun bersamaan dan menyeluruh. Oleh karena itu, setiap tindakan dan kebijakan operasional yang dilakukan pemerintah cukup focus kepada ketiga hal tersebut.

Ada beberapa isu penting yang menjadi focus kerja pemerintah berkaitan dengan program investasi yang direncanakan kedepan, antara lain : kelembagaan, regulasi, Bea cukai, Pajak, tenaga kerja, dan UKMK. Paket Kebijakan dan Program yang dijalankan pemerintah dapat dilihat pada table di bawah. Selain Program, pemerintah juga menurunkannya dalam bentuk poin-poin tindakan yang akan direalisasikan. Dari sekian program tersebut maka ada kurang lebih 85 tindakan yang akan diambil untuk mendorong keberhasilan investasi. Beberapa program tersebut antara lain revisi terhadap regulasi yang ada, membuat regulasi kembali, evaluasi terhadap wewenang pemerintah daerah sebagai daerah otonom, koordinasi serta pengawasan dan pengendalian.

Paket Kebijakan Investasi Indonesia

 sc2 sc3 sc4 sc5 sc6 sc7 sc8 sc9 sc10 sc11

Keluarnya paket kebijakan investasi tersebut diharapkan mampu mendongkrak kinerja investasi di Indonesia. Sebab, pemerintah menyadari bahwa investasi dapat diharapkan memberikan nilai bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Selain Inpres No. 3 tahun 2006, Indonesia juga sebenarnya sudah mempunyai peraturan khusus yang mengatur mengenai investasi atau penanaman modal, baik asing maupun dalam negeri. bahkan saat ini pemerintah dan DPR sedang membahas Rancangan UU Penanaman Modal sebagai pengganti UU Penanaman Modal yang lama. UU penanaman modal yang sekarang berlaku adalah UU Nomor 1 tahun 1967 tentang penanaman modal asing yang kemudian diubah dengan UU 11 tahun 1970 dan UU Nomor 6 tahun 1968 tentang penanaman modal dalam negeri yang kemudian diubah juga dengan UU nomor 12 tahun 1970. Selain itu juga banyak peraturan pelaksana dari kedua UU tersebut serta UU sektoral yang mengatur hal-hal yang berkaitan dengan investasi.

Saat ini kedua UU tersebut dirasakan kurang relevan lagi dalam perkembangan perekonomian baik nasional, regional maupun gobal. Oleh sebab itu DPR dan pemerintah sedang membahas mengenai UU baru (RUU penanaman modal) untuk mengganti kedua UU sebelumnya. UU yang baru nanti dirasakan dapat mewakili kehendak dan kepentingan pemerintah dalam mengatur pengelolaan investasi baik yang bersumber dari luar maupun dalam negeri. Sehingga akan ada penyatuan kedua substansi UU yang lama kedalam UU yang baru nanti. Penyebab tidak relevannya UU penanaman modal yang lama adalah adanya beberapa isu penting yang muncul selama beberapa tahun proses reformasi dan demokrasi selama ini. Beberapa isu penting tersebut berada dalam bidang ekonomi (regional dan global), munculnya UU 22 tahun 1999 dan UU 25 tahun 1999 yang kemudian diganti dengan UU 32 tahun 2004 dan U 33 tahun 2004, peningkatan kesejahteraaan masyarakat dan pengurangan tingkat kemiskinan, peningkatan daya saing dan perekonomian local (daerah), lingkungan hidup (sustainable environment), adanya wacana Corporate Social Responsibility, dan yang terpenting adalah pembangunan ekonomi nasional dan daerah. Itu artinya UU yang baru diharapkan dapat menyesuiakan dengan peraturan-peraturan yang baru serta mewakili isu-isu penting kontemporer lainnya.

Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2007, paket kebijakan investasi juga menjadi salah satu substansi penting. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Perpres 19 tahun 2006, langkah-langkah yang akan direncanakan pemerintah dalam kaitanya dengan kebijakan investasi terutama untuk perbaikan iklim investasi adalah:       a. Penyusunan dan penyempurnaan peraturan perundang-undangan penanaman modal, yang diharapkan dapat diundangkan pada tahun 2006;

    b. Penyederhanaan prosedur dan peningkatan pelayanan penanaman modal baik di tingkat pusat maupun daerah;

      c. Peningkatan promosi investasi terintegrasi baik di dalam maupun di luar negeri;

         d. Peningkatan fasilitasi terwujudnya kerjasama investasi PMA dan PMDN dengan UKM (match-making);

       e. Penanganan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (penegakan hukum dan kerja sama dengan instansi terkait);

      f. Penyusunan rancangan amandemen UU No. 5 Tahun 1999; g. Memprakarsai dan mengkoordinasikan pembangunan kawasan industri. Selain itu sejumlah kebijakan lain pun telah digulirkan oleh pemerintah dalam hal ‘cepat tanggap’ perbaikan investasi.

Dalam hal ini, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tersebut antara lain Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2006 tentang tim nasional peningkatan ekspor dan peningkatan investasi, dan Keputusan Presiden Nomor 29 tahun 2004 tentang penyelenggaraan penanaman modal melalui sistem satu atap, serta peraturanperaturan lainnya yang relevan. Namun tetap saja sejumlah permasalahan terjadi dan pada akhirnya mengahambat proses perbaikan investasi tersebut. peraturan-peraturan yang dikeluarkan tidak mampu menanggulangi permasalahan-permasalahan itu. Muculnya sebuah kebijakan memang pada dasarnya untuk menanggulangi dan melancarkan setiap tindakan pemerintah kedepan. Namun yang perlu digarisbawahi adalah kebijakan tersebut hendaknya merupakan bagian dari perencanaan menyeluruh, artinya sebelum kebijakan itu benar-benar dilaksanakan pemerintah sudah mempunyai ‘planning map’ yang memandu secara manajerial.

Pembangunan ekonomi sudah pasti bersifat menyeluruh walaupun pelaksanaannya dilaksanakan secara leluasa dan bertahap. leluasa berarti pemerintah perlu memberikan sedikit kebebasan kepada daerah dalam merumuskan hal-hal yang paling prioritas dalam membangun daerah dan dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan. Paket kebijakan tersebut merupakan bagian kecil dari sejumlah peranan pemerintah dalam memacu pertumbuhan ekonomi.

Oleh karena itu, good will pemerintah dalam segala bidang sangat diperlukan sebab pembangunan sifatnya menyeluruh meskipun dijalankan secara bertahap. beberapa hal tersebut adalah perubahan terhadap kerangka kelembagaan, perubahan organisasi, pembangunan overhead social dan ekonomi (infrastruktur social dan ekonomi), pembangunan pertanian untuk menunjang kesediaan angan dalam negeri, memacu perkembangan industri, kebijaksanaan moneter dan fiscal, dan peningkatan perdagangan luar negeri.

BAB 4 KESIMPULAN

Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa investasi merupakan salah satu indicator kemajuan pertumbuhan ekonomi di Negara-negara berkembang seperti Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya investor dalam negeri maupun investor asing yang berinvestasi di Indonesia. Alan para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia karena banyaknya sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang di miliki Indonesia. Selain itu, lahan yang tersedia juga sangat luas.

Dengan banyaknya investor yang menanamkan modalnya di Indonesia akan sangat menguntungkan Indonesia karena bisa membantu meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia. Hal ini karena dengan banyaknya investor yang menanamkan modalnya di Indonesia akan membuka lapangan pekerjaan yang baru dan akan menyerap tenaga kerja. Sehingga nantinya taraf kehidupan maupun kesejahteraan akan meningkat dan secara tidak langsung akan berdamoak pada jumlah pengangguran maupun kemiskinan.

Namun dari dampak positif tersebut, ada juga dampak negative dari para investor yang berinvestasi di Indonesia. Karena akan semakin banyaknya perusahaan baru, maka limbah industry tadi akan semakin banyak dan akan semakin mencemari lingkungan apalagi jika tidak adanya pengolahan limbah sebelum dibuangke pembunangan akhir. Dsmspk negative kedua yang disebebkab karena berinvestasi adalah Negara Indonesia yang akan semakin bergantung pada luar negeri.

BAB 5 DAFTAR PUSTAKA

      Sussanto, Herry. Nurliana, Dika.2009. Analisis Pengaruh Faktor Fundamental dan Risiko Sistemik Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Perdagangan di BEI. Jurnal Ekonomi Bisnis. No. 1 Vol. 14

        Nugroho, Widyo. 2009. Analisis Pengaruh Pengembalian Investasi dan Penerimaan Per Saham Terhadap harga Saham (Studi pada perusahaan rokok di bursa Efek di Indonesia). Jurnal Ekonomi Bisnis. No. 3 Vol. 14.

   F, Indri Erkaningrum. 2009. Determinan Investasi dalam Penganggaran Modal. Jurnal Bisnsi dan Akuntansi “Analisis”. Vol 2 No 2

      Sodik, Jamzani.Nuryadin, Didi. 2008. Determinan Investasi di Daerah (Studi Kasus Propindi di Indonesia). Jurnal Ekonomi Pembanguan. Vol 13 No 1 hlm 13-51

      Khajar, Ibnu. 2012. Efisiensi Pasar Modal Syariah Sebelum dan Sesudah Krisis Finansial Global 2008. Jurnal Keuangan dan Perbankan Vol 16 No. 1. Hlm: 66-76

    Nugroho, SBM. 2008. Evaluasi terhadap Faktor-Faktor yang mempengaruhi Investasi di Indonesia dan Implikasi Kebijakannya. Vol 2 No. 1

         Christianti, Natalia. Mahastanti, Linda Aryani. 2011. Faktor-Faktor yang Dipertimbangkan Investor dalam Melakukan Investasi. Jurnal Manajemen Teori dan Terapan. Thn. 4 No. 3

         Uli, Annissa Yunita. 2009. Fundamental dan Risiko Sistematik Serta Harga Saham pada Perusahaa Sektor Industri Barang Konsumsi. Jurnal Ekonomi Bisnis. No. 1 Vol 14

         Endri. 2010. Integrasi Pasar Saham ASEAN -5: Analisis Sebelum dan Depanjang Krisis Keuangan Global 2007-2008. Jurnal Keuangan dan Perbankan. Vol. 14 No. 2

         Momonga, E Junaidi. 2013.Investasi PMA dan PMDN Pengaruhnya Terhadap Perkembangan PDRB dan Penyerapan Tenaga Kerja Serta Penanggulangan Kemiskinan. Jurnal EMBA.Vol 1 No. 3. Hlm: 530-539

     Ardani, Natika. Murhadi, Werner R. Marciano, Deddi. Investasi: Komparasi Strategy Buy and Hold dengan Pendekatan Teknikal

     Afrizal. 2010. Analisis Investasi di Indonesia: Suatu Pendekatan Model Dinamik. Jurnal Ekonomi, Bisnis, dan Kewirausahaan. Vol 1 No. 1. Hlm: 37-52

       Hendarmin.2012. Pengaruh Belanja Modal Pemerintah Daerah dan Investasi Swasta terhadap Pertumbuhan Ekonomi, Kesempatan Kerja dan Kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Barat. Jurnal EKSOS. Volume 8, Nomor 3. hal: 144 – 155

      Wijayanti, Puput. Yusuf, Edy. Pengaruh Ketersediaan Tenaga Kerja, Infrastruktur, Pendapatan Perkapita dan Suku Bunga terhadap Investasi Industri Kota Semarang

     Nugrahani, Tri dewi. Tarioko, Dian Hiftiani. 2011. Perbedaan Pertumbuhan Ekonomi, Investasi, Domestik dan Ekspor antara sebelum dan sesudah krisis. Akmenika UPY. Vol 8 Aimon, Hasdi. 2012. Produktivitas, Investasi Sumber Daya Manusia, Investasi Fisik, Kesempatan Kerja terhadap Kemiskinan dan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia. Jurnal Kajian Ekonomi. Vol 1 No 1

Tinggalkan komentar